Rayakan 20 Tahun Kembalinya Hongkong ke Tiongkok, Kedubes Gelar Buka Puasa Bersama
Pihak Kedubes juga mengundang awak media massa Indonesia dan warga Tiongkok untuk berbuka puasa bersama.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka merayakan 20 tahun kembalinya Hongkong ke pangkuan Tiongkok, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia menggelar pameran foto di kantornya, Jalan Mega Kuningan no 2, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017) petang.
Pihak Kedubes juga mengundang awak media massa Indonesia dan warga Tiongkok untuk berbuka puasa bersama.
Lebih 20 foto dipamerkan dalam acara tersebut. Foto-foto tersebut menampilkan potret sejarah dan perkembangan pesat sebelum dan setelah kembalinya Hong Kong ke Tiongkok.
Di antaranya foto kebesaran bandara dan pelabuhan internasional Hongkong.
Sejumlah menu makanan khas Indonesia dan Tiongkok dengan bahan dasar sayur, daging sapi dan ikan, turut disajikan saat acara buka puasa besama dari pihak kedubes.
Acara buka puasa bersama digelar di sebuah aula dengan desain dan ornamen khas Tiongkok.
"Pertama-tama, saya atas nama Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Republik Indonesia, menyampaikan selamat datang di kedutaan dalam rangka menghadiri Pameran Foto Perayaan 20 Tahun Kembalinya Hongkong ke Pangkuan Tiongkok dan upacara Buka Puasa Bersama," ujar Chief d'Affair (Pelaksana tugas) Duta Besar RRT untuk Indonesia, Sun Weide, saat membuka acara.
Dalam kesempatan tersebut, Sun juga mengucapkan selamat menunaikan puasa bagi para tetamu yang menjalankannya.
Sun menyampaikan, tepat 20 tahun lalu atau tanggal 1 Juni 1997, Tiongkok secara resmi mengembalikan kedaulatannya terhadap Hongkong.
Dengan kembali ke pelukan Tiongkok, Hongkong memasuki era historis yang baru dengan kebijakan "One Country, Two System (Satu Negara, Dua Sistem): “Hongkong People Administering Hongkong” and "A High Degree of Autonomy”.
Dengan demikian, orang Hongkong dapat menikmati martabat dan kebanggaan sebagai orang Tiongkok.
Menurutnya, pelaksanaan kebijakan politik “One Country, Two System ” berjalan dengan sukses di Hongkong.
Pun demikin pelaksanaan hukum dasar atau Basic Law diimplementasikan secara komperehensif.
"Sistem demokratis (di Hongkong) terus ditingkatkan secara stabil. Dan sesuai dengan undang-undang, masyarakat Hongkong dapat menikmati hak-hak demokratis yang tak ada sebelumnya dan kebebasan yang lebih luas."
"Kami telah 5 kali mengadakan pemilihan Chief Executive, Council Legislatif, dan Council Distrik," paparnya.