Sabtu, 4 Oktober 2025

Korban pemerkosaan berusia 10 tahun di India diizinkan aborsi

Panel dokter menyetujui permintaan untuk menggugurkan kandungan seorang anak 10 tahun korban pemerkosaan di Negara Bagian Haryana, India utara.

Pengadilan selalu merujuk kepada para ahli medis.

Pengabulan permohonan aborsi ini terjadi di tengah penyelidikan atas dua kasus dugaan pemerkosaan beramai-ramai belakangan ini, juga di negara bagian Haryana, termasuk yang dialami oleh seorang perempuan berusia 23 tahun sebelum ia dibunuh.

Dan untuk memprotes pelecehan seksual, 12 siswi di Haryana melakukan aksi mogok makan.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved