Ingat Pasangan yang 'Menyerang' Kakek di Foodcourt? Mereka Kini Dapat Hukuman Setimpal!
Sebuah video merekam perlakuan pasangan tersebut terhadap seorang kakek berusia 76 tahun.
"Kami sependapat dengan publik yang menilai perilaku kedua orang yang terekam dalam video tersebut sangat memalukan dan menyedihkan."
"Namun kami harus bersikap adil terhadap yang tidak bersalah, dan karena itu dengan hormat kami meminta agar semua tuduhan yang tidak berdasar tidak diunggah."
Demikian pernyataan pihak UOB yang diunggah melalui akun jejaring Facebook mereka.
Berdasarkan peraturan yang berlaku di Singapura, siapa pun yang menyebabkan gangguan di muka publik diancam dengan denda hingga 1.000 dollar Singapura, atau kira-kira Rp10 juta.