Jumat, 3 Oktober 2025

Kematian Kim Jong Nam

Korea Selatan Akan Berikan Imbalan Rp 12 Miliar Kepada Pembangkang Korea Utara

Parlemen Korea Selatan bersiap membahas rancangan undang-undang (RUU) yang akan memberikan imbalan besar bagi pembangkang dari Korea Utara.

Editor: Adi Suhendi
AFP
Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dipastikan tewas di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (13/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Para anggota parlemen Korea Selatan bersiap membahas rancangan undang-undang (RUU) yang akan memberikan imbalan besar bagi pembangkang dari Korea Utara.

Anggota parlemen Korea Selatan berancang-ancang untuk memberikan imbalan sebesar hampir 900.000 dollar AS atau sekitar Rp 12 miliar kepada para pembangkang Korea Utara.

Tidak sembarang pembangkang yang akan dikasih imbalan sebesar itu.

Kecuali mereka yang memiliki informasi rahasia tentang pemerintah Pyongyang yang tertutup itu.

Baca: Malaysia Akan Jalankan Sanksi PBB Terhadap Korea Utara

Kantor berita Korea Selatan, Yonhap, melaporkan tentang legislasi itu pada Minggu (5/3/2017).

Disebutkan, angka itu empat kali lipat lebih besar dibandingkan dengan angka yang kini diberikan kepada para pembangkang yang memiliki informasi sensitif.

Laporan itu mengatakan, legislasi bertujuan untuk membujuk agar lebih banyak elite Korea Utara yang berpihak kepada Korea Selatan.

Kementerian Unifikasi Semenanjung Korea mengatakan, RUU itu juga akan menaikkan imbalan bagi perangkat, termasuk kapal dan piranti keras militer lain yang dibawa para pembangkang.

Belum ada tanggapan dari pemerintah Korea Utara mengenai hal tesebut.

Baca: Setelah Deportasi Ri Jong Chol, Malaysia Keluarkan Surat Penangkapan Seorang Warga Korea Utara

Namun, legislasi itu muncul di tengah pertikaian diplomatik antara Pyongyang dan Kuala Lumpur terkait kematian Kim Jong Nam.

Malaysia telah mendeportasi seorang warga Korut, Ri Jong Chol, dari Kuala Lumpur kembali ke Pyongyang melalui Beijing China.

Di Beijing, Jong Chol mengatakan, dalam pemeriksaan oleh aparat Malaysia, dirinya telah ditekan untuk memberikan bukti tentang kasus pembunuhan.

Jong Chol menuding aparat Malaysia telah berkonspirasi untuk menjatuhkan kehormatan Korut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved