Pertama Kali di Jepang Penangkapan Pembuat dan Penjual Piranti Lunak iOS Apple Bajakan
Ikeda melakukan jailbreak dan menjual iPhone dengan iOS nya sendiri
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang lelaki usia 24 tahun, Daisuke Ikeda yang berdomisili di Toyama, Jepang rumahnya digerebeg polisi dan tersangka ditangkap hari ini dengan tuduhan pidana melakukan jailbreak pada sistem Apple (iPhone).
"Dengan jailbreak yang dilakukan dan digunakan, iPhone dapat mengakses segala macam tanpa batas, mendapatkan akses penuh (atau root access) terhadap sistem operasi, yang darinya pengguna iOS itu bisa mengunduh perangkat lunak, baik yang bajakan ataupun yang orisinil namun tidak tersedia di Apple App Store," ujar sumber Tribunnews.com Kamis ini (29/9/2016).
Ikeda melakukan jailbreak dan menjual iPhone dengan iOS nya sendiri tersebut sebanyak lima unit, dijual lewat situs lelang Jepang terkenal pada sekitar bulan Maret 2016.
Pengusutan yang mencul dan tuntutan dari pihak Apple mengharuskan polisi Jepang menangkapnya karena hal tersebut (pengubahan sistim iPhone Apple) dianggap tindak pidana di Jepang.
"Apabila sistim dilakukan demikian, maka ditakutkan virus pun akan masuk dan menyebar luas ke berbagai pemakai Apple iPhone nantinya, ini snagat bahaya sekali," kata sumber itu lagi.
Modifikasi jailbreak yang melanggar tindak pidana tersebut oleh banyak orang Jepang diperkirakan untuk mengakses Game sehingga dapat mendownload (unduh) tanpa batas dan menggunakan secara bebas.
Kerugian akan banyak sekali dihadapi pihak Apple apabila hal tersebut tersebar luas di Jepang.
Sebuah games di Jepang misalnya Monster Strike, begitu populer sehingga jumlah download saat ini lebih dari 35 juta kali download.
Dapat dibayangkan berapa jumlah kerugian apabila download gratis terjadi karena jailbreak tersebut, tambahnya lagi.
Penangkapan ini pertama kali di Jepang untuk kasus jailbreak.