Larangan Minum Alkohol Bagi Sopir Kendaraan Umum dan Pilot di Jepang
Bagi pilot pesawat terbang, ketentuan sedikitnya 12 jam sebelum penerbangan tidak boleh minum minuman yang beralkohol meski hanya sedikit.
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Menyetir kendaraan sebagai sopir terutama kendaraan umum memiliki peraturan sangat ketat dari pemerintah Jepang. Demikian pula pilot pesawat terbang.
Namun hal ini tetap saja banyak pelanggaran di Jepang sehingga terjadi kecelakaan.
Bagi pilot pesawat terbang, ketentuan sedikitnya 12 jam sebelum penerbangan tidak boleh minum minuman yang beralkohol meski hanya sedikit.
Selain itu pilot dan co-pilot sebelum berangkat kerja juga diharuskan mengikuti pemeriksaan kadar udara pernafasannya sehingga mengetahui di tubuh mereka ada kadar alkohol atau tidak.
Kalau ada kadar alkohol dipastikan dilarang terbang, didaratkan (di grounded) serta terkena hukuman disiplin.
Lalu kondektur kereta api Japan Railways juga selalu dilakukan pengecekan udara pernafasan untuk mengetahui ada tidaknya kadar alkohol si kondektur kereta api.
Sopir bus umum lebih ketat lagi. Dalam 24 jam sebelum bekerja dilarang minum alkohol sedikit pun.
Baca: Penerbangan Pesawat JAL Jepang Dibatalkan Gara-gara Sang Pilot dan Co Pilot Mabuk Lalu Berkelahi
Setelah itu juga harus menjalani pengecekan kadar alkohol sebelum berangkat menyetir bus. Kalau ketahuan ada kadar alkohol harus diganti sopir bus lainnya.
Selanjutnya sopir mobil taksi umum juga pengecekan sebelum berangkat kerja menyopir taksinya.
Bukan hanya itu saja, peraturan Kementerian Transportasi Jepang juga mengharuskan pemeriksaan kadar alkohol setelah selesai bekerja mengendarai taksi.
Jadi sopir taksi umum, baik sebelum bekerja maupun setelah bekerja, selalu harus diperiksa kadar alkohol di dalam tubuh sang sopir.
Begitu ketatnya peraturan, namun tetap saja ada pelaggaran seperti yang dilakukan pilot dan co-pilot Japan Airlines, Senin (27/6/2016) malam di Kanazawa.
Sehingga pesawat yang seharusnya dioperasikan Selasa (28/6/2016) pagi jam 7.35 di Bandara Komatsu, terpaksa tidak bisa terbang karena masalah alkohol tersebut dan tidak ditemukan pilot pengganti.