Selasa, 30 September 2025

Kasus BLBI

Buronan 13 Tahun Samadikun Hartono Tiba di Jakarta Tanpa Diborgol

Buronan terpidana kasus penyalahgunaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Samadikun Hartono tiba di Indonesia tanpa borgol di tangan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Valdy Arief
Terpidana kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Bank Modern, Samadikun Hartono (baju garis hitam putih), dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta. 

Prasetyo mengatakan, informasi Samadikun akan menonton F1 itu didapatkan oleh Badan Intelijen Negara dari otoritas yang ada di China.

Akhirnya, pada tanggal itu tim pemburu koruptor yang terdiri dari aparat Kejaksaan Agung dan BIN langsung bergerak ke lokasi.

"Selama ini dia tinggal pindah-pindah ke Singapura dan China. Dia mungkin pengin cari hiburan," ungkapnya.

Usai tiba di Bandara Halim, Samadikun pun langsung dibawa ke gedung Kejaksaan Agung. Rencananya, Samadikun akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

"Kalau tidak ada perubahan, di Salemba. Nanti kami pastikan dengan pihak lapas," ujar Prasetyo.

Kepala Subdit Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengatakan, pihaknya belum mengetahui di mana Samadikun akan ditahan.

Menurut dia, nantinya jaksa eksekusi dari Kejagung yang menentukan lembaga pemasyarakatannya.

"Kalau kami prinsipnya di mana saja kita terima. Itu tergantung dari jaksanya esekutornya," kata Akbar. (tribunnews/wah/kps)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan