Jumat, 3 Oktober 2025

Ditangkap Polisi Pemijat Lelaki Raba-raba Kelamin Tamu Wanita Jepang

Kemarin polisi telah menangkap pemijat warga China di tokonya di daerah Nerima Tokyo

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto Asahi
Pemijat China, Kyou Li (41) yang ditangkap polisi kemarin (15/2/2016). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Polisi Metropolitan Tokyo kemarin (15/2/2016) menangkap seorang pemijat lelaki yang menyentuh dan meraba-raba alat kelamin wanita tamunya di toko pijatnya di Nerima bernama Hasu.

Namun tersangka membantah melakukan hal tersebut.

"Kemarin polisi telah menangkap pemijat warga China di tokonya di daerah Nerima Tokyo karena mendapat pengaduan tamunya, wanita, katanya alat kelaminnya di raba-raba saat pemijatan," ujarr sumber Tribunnews.com sore ini, Selasa (16/2/2016).

Pemijat yang warga China itu, Kyou Li (41) melakukan pemijatan pakai minyak kepada tamunya wanita usia 20 tahunan bulan September tahun lalu.

Tamu tersebut melaporkan pelecehan seksual itu kepada polisi.

Bulan ini, tamu lainnya, juga wanita muda Jepang, mengadukan hal serupa kepada polisi mengenai perlakuan Kyou tersebut meraba-raba kelaminnya.

Mendapatkan dua komplain dari dua wanita muda Jepang hal yang sama, akhirnya polisi menangkap tersangka dengan tuduhan pelanggaran UU pelecehan seksual Jepang yang sekaligus UU anti prostitusi di Jepang.

Kyou tidak mau mengakui kesalahannya dan berdalih itu bagian dari proses pemijatan yang harus dilakukannya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved