Jumat, 3 Oktober 2025

Natal 2015

Selain di Brunei, Perayaan Natal Juga Dilarang di Somalia

Tak hanya Pemerintah Brunei, Pemerintah Somalia pun belum lama ini mengumumkan larangan perayaan Natal di negaranya

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto Selain di Brunei, Perayaan Natal Juga Dilarang di Somalia
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MOGADISHU - Tak hanya Pemerintah Brunei, Pemerintah Somalia pun belum lama ini mengumumkan larangan perayaan Natal di negaranya.

Diumumkan oleh Dirjen Kementerian Keagamaan pada Selasa (22/12/2015), larangan tersebut pun berlaku untuk perayaan tahun baru 2016.

Menurut sang dirjen, Sheikh Mohamed Kheyrow, perayaan Natal tak sesuai dengan budaya Islam.

"Semua kegiatan yang berhubungan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru berlawanan dengan budaya Islam, dapat merusak kepercayaan komunitas muslim," demikian pernyataannya.

"Ini masalah keimanan. Libur Natal dan perayaannya tak ada hubungannya dengan Islam," katanya lagi, dikutip Reuters.

Mengikuti itu, kementerian bahkan telah memerintahkan kepolisian, badan intel, dan otoritas berwajib lainnya untuk mencegah adanya perayaan Natal.

Namun, sebenarnya ada lagi alasan lain mengapa perayaan Natal sebaiknya tak dilakukan di negara berpenduduk mayoritas muslim itu.

"Seluruh warga Somalia adalah muslim dan tidak ada komunitas Nasrani di sini," jelas juru bicara wali kota Mogadishu, Abdifatah Halane.

"Alasan lainnya adalah keamanan," tambah dia lagi, menjelaskan bahwa perayaan Natal dapat mengundang serangan dari kelompok militan Islam, seperti kelompok Al-Shabaab.

Pada 2014 lalu, kelompok itu memang pernah melakukan serangan atas perayaan Natal di bandara Mogadishu.

Sebelumnya, Somalia pernah mengajukan larangan perayaan Natal pada 2013.

Negara ini menjadi negara mayoritas muslim kedua yang melarang perayaan Natal, setelah Brunei. (The News International/Reuters)

Sultan Brunei Larang Perayaan Natal

Dikhawatirkan merusak akidah muslim, perayaan Natal akhirnya dilarang oleh Sultan Hassanal Bolkiah untuk dirayakan di ranah publik Brunei.

Larangan itu termasuk memasang dekorasi Natal dan menyanyikan lagu-lagu Natal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved