Kamis, 2 Oktober 2025

Hukuman Mati

Kepolisian Australia Tak Minta Maaf Atas Penangkapan Bali Nine

Kepolisian Federal Australia (AFP) menyatakan tidak dapat meminta maaf atas langkah mereka membagi informasi kepada pihak Polri

Editor: Budi Prasetyo
ABC
Komisioner AFP Andrew Colvin dalam keterangan pers, Senin (4/5/2015). 

"Saya merasa sangat terganggu dengan sejumlah aspek dalam penanganan masalah ini,” kata Bishop dalam program 7.30 ABC.

"Saya pikir proses yang harus dialami keluarga terpidana mati hari ini sangat mengerikan karena situasi disana sangat kacau.”

"Saya merasa sangat prihatin kepada keluarga kedua pria ini. Mereka layak mendapatkan penghormatan mereka juga layak untuk memiliki martabat yang ditunjukkan oleh mereka ditengah kesedihan yang tak terkatakan ini."

"Tapi sepertinya hal itu sekarang tidak mereka dapatkan.”

ABC memahami bahwa memanggil pulang Duta Besar Australia di Jakarta merupakan salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan Pemerintah Australia saat ini.

Bishop menegaskan akan ada dampak diplomatik bagi Indonesia jika eksekusi oleh regu tembak jadi dilanjutkan.

Bishop juga mengatakan Pemerintah Indonesia belum memberikan pemberitahuan resmi mengenai waktu pelaksanaan eksekusi mati ke-9 terpidana mati.

Menteri Luar Negeri Australia mengatakan Duta Besar Australia di Indonesia terus melakukan kontak dengan pejabat tertinggi di Indonesia sampai hari ini.

Namun, Bishop mengaku optimistis mengenai peluang pembatalan eksekusi mati ini.

"Semacam intervensi di menit-menit terakhir oleh Presiden Widodo, Namun saya tetap mengkhawatirkan kondisi terburuk yang dapat dihadapi oleh kedua warga Australia ini," tegas Bishop.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved