Hukuman Mati
Australia Minta Barter Napi, Istana: Kita Tidak Punya Regulasi Soal Itu
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop dikabarkan meminta adanya pertukaran narapidana WNI yang ada di Australia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pemerintah Indonesia tidak dimungkinkan untuk melakukan barter atau pertukaran narapidana lantaran tidak ada regulasi yang mengatur pertukaran itu.
"Setahu saya saat ini kita tidak memiliki regulasi yang memungkinkan Indonesia melakukan prisoner exchange (pertukaran narapidana)," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Mengenai pertukaran narapidana itu, sebelumnya Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop dikabarkan meminta adanya pertukaran narapidana WNI yang ada di Australia dengan dua narapidana yang akan dieksekusi mati di Indonesia.
Menanggapi itu, Andi mengatakan pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan secara hati-hati permintaan dari pemerintah Australia tersebut. Ia menyampaikan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang akan mengkaji permintaan Australia.
"Jadi kehati-hatian dalam mengambil keputusan melaksanakan hukuman mati itu yang harus diutamakan," kata Andi.