Jumat, 3 Oktober 2025

Hukuman Mati

Australia Minta Barter Napi, Istana: Kita Tidak Punya Regulasi Soal Itu

Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop dikabarkan meminta adanya pertukaran narapidana WNI yang ada di Australia

Kompas.com
Menlu Australia tak percaya bahwa eksekusi merupakan jawaban terhadap masalah narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pemerintah Indonesia tidak dimungkinkan untuk melakukan barter atau pertukaran narapidana lantaran tidak ada regulasi yang mengatur pertukaran itu.

"Setahu saya saat ini kita tidak memiliki regulasi yang memungkinkan Indonesia melakukan prisoner exchange (pertukaran narapidana)," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Mengenai pertukaran narapidana itu, sebelumnya Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop dikabarkan meminta adanya pertukaran narapidana WNI yang ada di Australia dengan dua narapidana yang akan dieksekusi mati di Indonesia.

Menanggapi itu, Andi mengatakan pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan secara hati-hati permintaan dari pemerintah Australia tersebut. Ia menyampaikan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang akan mengkaji permintaan Australia.

"Jadi kehati-hatian dalam mengambil keputusan melaksanakan hukuman mati itu yang harus diutamakan," kata Andi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved