Jumat, 3 Oktober 2025

Berlusconi Dihukum Setahun Harus Kerja Pelayanan Masyarakat

Mantan Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi, dijatuhi hukuman untuk melayani masyarakat selama satu tahun.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Berlusconi Dihukum Setahun Harus Kerja Pelayanan Masyarakat
net
Silvio Berlusconi

Tribunnews.com, Roma - Mantan Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi, dijatuhi hukuman untuk melayani masyarakat selama satu tahun.

Keputusan ini dikeluarkan oleh pengadilan Milan, Selasa (15/4/2014), terkait kasus penggelapan pajak untuk hak distribusi televisi yang dibeli perusahaannya, Mediaset, pada tahun 1990-an.

Mahkamah Agung Italia sebelumnya menjatuhkan hukuman penjara bagi Berlusconi, tetapi karena alasan usia hukuman itu dialihkan menjadi tahanan rumah atau pelayanan masyarakat.

Pemerintah Italia memberikan keringanan hukuman bagi mereka yang berusia di atas 70 tahun dan hukuman juga dapat dipersingkat jika berkelakuan baik. Berlusconi saat ini berusia 77 tahun.

Tetapi masih belum jelas jenis pelayanan masyarakat seperti apa yang akan dijalani Berlusconi. Dia telah dilarang untuk mencalonkan diri sebagai kandidat dalam pemilu selama enam tahun.

Berlusconi juga akan dilarang untuk bertemu orang lain dengan tuduhan kejahatan, yang termasuk setidaknya salah satu rekan terdekatnya.

Selain itu gerakannya juga akan dibatasi, meskipun kondisinya akan lebih mudah daripada tahanan rumah.

Bulan Januari, pengadilan mengatakan Berlusconi akan diselidikiKlik dengan tuduhan mengganggu saksi dalam pengadilan kasus hubungan seks dengan pekerja seks komersial di bawah umur.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved