Jumat, 3 Oktober 2025

Otoritas Jepang Tangkap Pembajak Video Games

Seorang pelaku pembajakan video games, ditangkap oleh otoritas Jepang untuk pertamakalinya sejak amandamen Undang-undang

Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelaku pembajakan video games, ditangkap oleh otoritas Jepang untuk pertamakalinya sejak amandamen Undang-undang Pencegahan Kompetisi Tidak Adil, diperkenalkan pada bulan Desember lalu.

Pihak perusahaan pembuat games, Nitendo mengatakan kasus itu melibatkan penjualan peralatan yang dapat digunakan untuk komputer saku buatan mereka. Seperti diberitakan oleh BBC, Kamis (31/5/2012).

Pembajakan juga meliputi penjualan Majikon, sebuah adapters (penyadur) yang dapat menerima kartu memori yang memuat piranti lunak.
Pengguna dapat menyeleksi program yang terdapat di kartu memori.

Menurut pabrik Majikon, peralatan itu dirancang sebagai kunci bagi para pemain games mengaktifkan permainan dari piranti lunak.

Bagaimanapun, mereka juga telah menggunakan games bajakan yang diunduh dari internet dan disimpan dalam kartu memori.

Pelaku ditangkap oleh polisi di wilayah Aichi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved