Gara-gara Mabuk Bunuh Anak Sendiri
Seorang ibu yang tak sengaja membunuh bayinya, saat tengah tidur terlelap, di dalam mobilnya, dihukum penjara selama lebih dari dua
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu yang tak sengaja membunuh bayinya, saat tengah tidur terlelap, di dalam mobilnya, dihukum penjara selama lebih dari dua tahun, oleh Pengadilan Tinggi Rotorua, Selandia Baru, karena bertindak lalai yang berujung pada kematian.
Hakim Pengadilan Tinggi Rotorua, Graham Lang mengatakan, Ngaire Kura Tukiwaho, telah gagal menyediakan keselamatan terhadap anaknya, sehingga layak dijatuhi hukuman penjara dua tahun satu bulan.
"Dia dipercayai dalam perlindungan anda dan anda telah gagal memberikannya keamanan dan harga yang dia bayar adalah kematian," ujarnya, seperti dilansir oleh Channelnewsasia, Rabu (30/5/2012).
Ngaire Kura Tukiwaho, menerima hukumannya tersebut, dan telah mengakui kesalahannya.
Dalam sidang sebelumnya diketahui, insiden itu terjadi pada Januari 2010, saat itu Ngaire sehabis pesta dan meminum-minuman keras, dalam kurun waktu 12 jam terakhir. Ia tertidur di kursi belakang mobilnya, dan meletakkan putranya yang masih berusia dua bulan, Tahi Elvis Edwards di dadanya.
Ketika ia terbangun, wanita berusia 31 tahun tersebut, menemukan bayi itu sudah berada di ketiaknya dalam keadaan tidak bergerak. Kulit bayi itu berwarna biru, yang menandakan bayi itu telah mati akibat kekurangan oksigen.
Ayo Klik: