TKW Dipancung di Arab Saudi
Mulai Sabtu Pemerintah Arab Stop Izin PRT Indonesia
Terhitung hari ini, Sabtu (2/7/2011) semua izin kerja bagi tenaga kerja dari Indonesia dialokasikan sebagai PRT distop.

Kelompok aktivis hak asasi manusia mengatakan jutaan pekerja rumah tangga dari negara-negara Asia mendapat perlakuan kasar di Arab Saudi dan negara-negara Teluk.
Kondisi ini disebabkan buruknya undang-undang tenaga kerja di negara-negara itu. Bahkan beberapa negara Teluk tak memiliki undang-undang tenaga kerja.
Pekan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut hukuman pancung Ruyati binti Sapubi yang didakwa membunuh majikannya sebagai tidak sesuai norma hubungan internasional.
Indonesia dan Filipina adalah dua negara yang paling banyak mengirimkan pekerja rumah tangganya ke Arab Saudi.
Diperkirakan jumlah pekerja rumah tangga asal Indonesia di negeri kaya minyak itu mencapai 1,5 juta orang.