Sabtu, 4 Oktober 2025

TKW Dipancung di Arab Saudi

Mulai Sabtu Pemerintah Arab Stop Izin PRT Indonesia

Terhitung hari ini, Sabtu (2/7/2011) semua izin kerja bagi tenaga kerja dari Indonesia dialokasikan sebagai PRT distop.

zoom-inlihat foto Mulai Sabtu Pemerintah Arab Stop Izin PRT Indonesia
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Puluhan aktivis LSM pemerhati masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) dan berbagai LSM lainnya berunjukrasa di depan Kedubes Arab Saudi Jakarta Timur mengecam hukuman pancung kepada tenaga kerja wanita (TKW), Ruyati binti Satubi, Selasa (21/6/2011). Unjukrasa yang juga diikuti putri sulung Ruyati, Een Nuraini, meminta pemerintah mengusir Dubes Arab Saudi. (tribunnews/herudin)

Kelompok aktivis hak asasi manusia mengatakan jutaan pekerja rumah tangga dari negara-negara Asia mendapat perlakuan kasar di Arab Saudi dan negara-negara Teluk.

Kondisi ini disebabkan buruknya undang-undang tenaga kerja di negara-negara itu. Bahkan beberapa negara Teluk tak memiliki undang-undang tenaga kerja.

Pekan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut hukuman pancung Ruyati binti Sapubi yang didakwa membunuh majikannya sebagai tidak sesuai norma hubungan internasional.

Indonesia dan Filipina adalah dua negara yang paling banyak mengirimkan pekerja rumah tangganya ke Arab Saudi.

Diperkirakan jumlah pekerja rumah tangga asal Indonesia di negeri kaya minyak itu mencapai 1,5 juta orang.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved