Senin, 29 September 2025

Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Jumat, 4 Juli 2025 18:49 WIB
Foto #4
MARAKNYA ROKOK ILEGAL - Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kini marak beredar di pasaran. Data dari Indodata Research angka konsumsi rokok ilegal juga naik cukup signifikan sepanjang tahun 2021-2024 dan bikin negara rugi lebih dari Rp 26,28 miliar. Konsumsi rokok ielgal naik 46,95 persen pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Editor Imanuel Nicolas Manafe
Byline/Fotografer IMANUEL NICOLAS MANAFE
Byline Title STF
Date Created 20250704
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
FOTO TERKAIT
KOMENTAR

Berita Terkait