Senin, 29 September 2025

Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat Berpotensi Melanggar

Jumat, 13 Juni 2025 19:50 WIB
Foto #2
TAMBANG RAJA AMPAT - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (tengah) didampingi Komisioner Pemantauan Saurlin P. Siagian (kanan) dan Wakil Ketua Bidang Internal & Komisioner Pengaduan Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo (kiri) memberikan keterangan pers terkait sikap Komnas HAM atas aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Komnas HAM menyebut aktivitas tambang nikel Raja Ampat di Papua Barat Daya berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM di bidang lingkungan hidup karena mengindikasikan kerusakan lingkungan yang meluas dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Herudin
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Date Created 20250613
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR

Berita Terkait