Minggu, 5 Oktober 2025

Pengungkapan Kasus Penyuntikan Gas LPG Bersubsidi

Senin, 5 Mei 2025 16:39 WIB
PENYALAHGUNAAN GAS BERSUBSIDI - Petugas menunjukkan barang bukti alat suntik regulator usai keterangan pers terkait kasus pengoplosan atau penyuntikan gas LPG bersubsidi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan atau penyuntikan gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung gas 12 kilogram non subsidi di dua lokasi yaitu Kabupaten Karawang dan Semarang dengan barang bukti sebanyak 4.495 tabung gas, alat suntik modifikasi/regulator, dan 4 tersangka. Tribunnews/Jeprima
Editor Herudin
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title JEP
Category CLJ
Supp Category Kriminal
Date Created 20250505
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait