Minggu, 5 Oktober 2025

Pengungkapan Kasus Penyuntikan Gas LPG Bersubsidi

Senin, 5 Mei 2025 16:34 WIB
PENYALAHGUNAAN GAS BERSUBSIDI - Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin (kiri), didampingi Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu (kedua kiri), Kasubdit III Dit Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto (kanan), dan perwakilan Ditjen Migas Budi Winarso (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus pengoplosan atau penyuntikan gas LPG bersubsidi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan atau penyuntikan gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung gas 12 kilogram non subsidi di dua lokasi yaitu Kabupaten Karawang dan Semarang dengan barang bukti sebanyak 4.495 tabung gas, alat suntik modifikasi/regulator, dan 4 tersangka. Tribunnews/Jeprima
Editor Herudin
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title JEP
Category CLJ
Supp Category Kriminal
Date Created 20250505
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait