Keterangan Kejagung Terkait Penahanan Tersangka Hakim PN Surabaya
Rabu, 23 Oktober 2024 20:56 WIB
Foto #7
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tiga tersangka hakim PN Surabaya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10/2024) malam. Kejagung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur yakni Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul terkait dugaan suap dengan vonis bebas terhadap Ronald Tannur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor | |
Byline/Fotografer | IRWAN RISMAWAN |
Byline Title | IRWAN RISMAWAN |
Date Created | 20241023 |
Credit | TRIBUNNEWS |
City | Jakarta Selatan |
Province | DKI Jakarta |
Country | Indonesia |
Copyright | TRIBUNNEWS |
Tags
#Hakim PN Surabaya Ditahan
#Heru Hanindyo-Erintuah Damanik-Mangapul
#Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
#Ronald Tannur
FOTO TERKAIT
KOMENTAR