Pebasket Wanita AS Dihukum 9 Tahun Penjara oleh Pengadilan Rusia
Jumat, 5 Agustus 2022 11:11 WIB
Foto #6
Pemain bola basket Asosiasi Bola Basket Nasional Wanita AS (WNBA) Brittney Griner, yang ditahan di bandara Sheremetyevo Moskow dan kemudian didakwa dengan kepemilikan ganja secara ilegal, menunggu putusan di dalam kandang terdakwa selama sidang di Khimki di luar Moskow, pada 4 Agustus, 2022. - Pengadilan Rusia memutuskan Griner bersalah karena menyelundupkan dan menyimpan narkotika setelah jaksa meminta hukuman sembilan setengah tahun penjara untuk atlet tersebut. (Photo by EVGENIA NOVOZHENINA / POOL / AFP)
Editor | Herudin |
Byline/Fotografer | EVGENIA NOVOZHENINA |
Byline Title | STR |
Category | CLJ |
Supp Category | basketball |
Date Created | 20220804 |
Credit | AFP |
Source | POOL |
City | Moscow |
Country | Russia |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR