Pebasket Wanita AS Dihukum 9 Tahun Penjara oleh Pengadilan Rusia
Jumat, 5 Agustus 2022 11:17 WIB
Foto #9
Pemain bola basket Asosiasi Bola Basket Nasional Wanita AS (WNBA) Brittney Griner, yang ditahan di bandara Sheremetyevo Moskow dan kemudian didakwa dengan kepemilikan ganja secara ilegal, meninggalkan ruang sidang setelah putusan pengadilan di Khimki di luar Moskow, pada 4 Agustus 2022. - Seorang Rusia pengadilan memutuskan Griner bersalah karena menyelundupkan dan menyimpan narkotika setelah jaksa meminta hukuman sembilan setengah tahun penjara untuk atlet tersebut.
(Photo by Kirill KUDRYAVTSEV / AFP)
Editor | Herudin |
Byline/Fotografer | KIRILL KUDRYAVTSEV |
Byline Title | STF |
Category | CLJ |
Supp Category | basketball |
Date Created | 20220804 |
Credit | AFP |
Source | AFP |
City | Moscow |
Country | Russia |
Copyright | AFP or licensors |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR