Pebasket Wanita AS Dihukum 9 Tahun Penjara oleh Pengadilan Rusia
Jumat, 5 Agustus 2022 11:00 WIB
Foto #1
Pemain bola basket Asosiasi Bola Basket Nasional Wanita AS (WNBA) Brittney Griner, yang ditahan di bandara Sheremetyevo Moskow dan kemudian didakwa dengan kepemilikan ganja secara ilegal, meninggalkan ruang sidang sebelum keputusan akhir pengadilan di Khimki di luar Moskow, pada 4 Agustus 2022. - Rusia jaksa meminta agar bintang bola basket AS Brittney Griner dijatuhi hukuman sembilan setengah tahun penjara atas tuduhan penyelundupan narkoba. Sidangnya datang dengan ketegangan yang meningkat antara Moskow dan Washington atas intervensi militer Rusia di Ukraina yang telah memicu kecaman internasional dan serangkaian sanksi Barat. (Photo by Kirill KUDRYAVTSEV / POOL / AFP)
Editor | Herudin |
Byline/Fotografer | KIRILL KUDRYAVTSEV |
Byline Title | STF |
Category | CLJ |
Supp Category | basketball |
Date Created | 20220804 |
Credit | AFP |
Source | POOL |
City | Moscow |
Country | Russia |
Copyright | AFP or licensors |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR