Sabtu, 4 Oktober 2025

Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan Polda Jabar

Selasa, 9 Juli 2024 00:09 WIB
Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jabar setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024 pagi. Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon dan memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Imanuel Nicolas Manafe
Byline/Fotografer GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Hukum
Date Created 20240708
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
City Bandung
Province Jawa Barat
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait