Sabtu, 4 Oktober 2025

Kejagung Rilis Sitaan 11 triliun Korupsi Ekspor CPO

Selasa, 17 Juni 2025 19:30 WIB
UANG SITAAN - Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung Sutikno bersama Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar, Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar dan sejumlah pejabat terkait menunjukkan barang bukti uang sitaan saat konferensi pers kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Gedung Bundar Jampidus Kejaksaaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejagung menyita Rp11,8 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. Tribunnews/Jeprima
Editor Herudin
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Konferensi Pers
Date Created 20250617
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait