Kejagung Rilis Sitaan 11 triliun Korupsi Ekspor CPO
Selasa, 17 Juni 2025 19:30 WIB
Foto #1
UANG SITAAN - Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung Sutikno (tengah) bersama Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (kedua kiri), Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar (ketiga kiri) dan sejumlah pejabat terkait menunjukkan barang bukti uang sitaan saat konferensi pers kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Gedung Bundar Jampidus Kejaksaaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejagung menyita Rp11,8 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. Tribunnews/Jeprima
Editor | Herudin |
Byline/Fotografer | Jeprima |
Byline Title | STF |
Category | CLJ |
Supp Category | Konferensi Pers |
Date Created | 20250617 |
Credit | Tribunnews |
Source | Tribunnews |
City | Jakarta Selatan |
Province | DKI Jakarta |
Country | Indonesia |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR