Senin, 6 Oktober 2025

Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Selasa, 17 Januari 2023 19:47 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo penjara seumur hidup. Ferdy Sambo dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (WARTAKOTA/YULIANTO)
SPECIAL INSTRUCTIONS: Editorial Use Only
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer YULIANTO
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Sidang
Date Created 20230117
Credit WARTAKOTA
Source WARTAKOTA
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait