Senin, 6 Oktober 2025

Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Selasa, 17 Januari 2023 19:47 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo sedang berbincang dengan tim penasihat hukumnya di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Ferdy sambo diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua. Warta Kota/YULIANTO
SPECIAL INSTRUCTIONS: Editorial Use Only
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer YULIANTO
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Sidang
Date Created 20230117
Credit WARTAKOTA
Source WARTAKOTA
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait