Ibadah Haji 2025
Haji 2025 Disebut Gagal Total, DPR Minta KPK Lakukan Penyelidikan
Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 Indonesia dinilai gagal total. Hal itu dikatakan anggota Tim Pengawas Haji 2025 DPR RI, Muslim Ayub.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 Indonesia dinilai gagal total.
Hal itu dikatakan anggota Tim Pengawas Haji 2025 DPR RI, Muslim Ayub.
Ayub bahkan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat penegak hukum lainnya melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi permainan atau penyimpangan dalam pengelolaan haji.
Menurut pandangan Ayub, berbagai masalah dijumpai mulai proses keberangkatan, pengaturan hotel yang memisahkan jemaah dari kloternya, makanan yang basi, sampai keterlambatan distribusi kartu Nusuk hingga detik terakhir.
Tidak hanya itu, Ayub juga menyoroti amburadulnya transportasi.
"Semuanya mencerminkan kegagalan total dalam pengelolaan jamaah haji tahun ini,” ujar Ayub dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/6/2025).
Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan dirinya telah mengumpulkan berbagai bukti.
Mulai dari rekaman video dan dokumentasi lapangan terkait kondisi jemaah haji, baik saat pemberangkatan maupun pemulangan.
Menurutnya, peristiwa paling ironis di mana sejumlah jemaah Indonesia harus berjalan kaki sejauh tujuh kilometer dari Muzdalifah ke Mina karena buruknya pengaturan transportasi.
“Lebih memprihatinkan lagi, di Mina jemaah kita juga tidak dipisahkan antara laki-laki dan perempuan."
"Ini menyalahi prinsip pelayanan haji yang seharusnya memberikan kenyamanan dan memenuhi kaidah etika ibadah,” ungkapnya.
Baca juga: Jemaah Haji Alami Penurunan Kondisi Fisik, Pola Makan Ini Disarankan untuk Lansia
Ayub menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi yang objektif terhadap penyelenggaraan haji.
Ia menegaskan, pengawasan bukan sekadar formalitas.
Tetapi sebuah upaya nyata untuk memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.
“Saya mendorong KPK atau pihak aparat penegak hukum untuk tidak ragu turun tangan jika memang ada indikasi permainan atau penyimpangan dalam pelaksanaan haji tahun ini."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.