Senin, 29 September 2025

Ibadah Haji 2025

PPIH Fasilitasi Jemaah Haji Ziarah di Kota Madinah: Gratis

Beberapa destinasi ziarah tersebut di antaranya Makam Nabi dan Raudhah, kemudian Masjid Quba, Jabal Uhud, Masjid Kiblatain, dan percetakan Al-Quran.

Penulis: Dewi Agustina
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Husein Sanusi
ILUSTRASI JEMAAH HAJI - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Madinah memfasilitasi jemaah berkunjung ke destinasi ziarah di Kota Madinah. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Madinah memfasilitasi jemaah berkunjung ke destinasi ziarah di Kota Madinah.

Kegiatan ziarah ini gratis bagi jemaah karena PPIH bekerjasama dengan pihak Syarikah untuk memfasilitasi ziarah tersebut.

Beberapa destinasi ziarah tersebut di antaranya Makam Nabi dan Raudhah, kemudian Masjid Quba, Jabal Uhud, Masjid Kiblatain, dan percetakan Al-Quran.

Baca juga: Pesawat Haji Diancam Bom Dua Kali, Polri Gandeng FBI Buru Pelaku Hoaks

"Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji untuk mengunjungi lokasi ziarah tersebut," kata Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado dalam keterangan persnya di Makkah, Senin (23/6/2025).

Dodo menambahkan, sejak tahun 2023, salat 40 waktu atau Arbain tidak lagi menjadi program ibadah jemaah haji Indonesia selama di Madinah.

"Narasi Arba’in sudah dihilangkan dari buku ‎manasik haji yang diberikan kepada jemaah jelang keberangkatan," kata Dodo.

"Hal ini disebabkan masa ‎tinggal jemaah haji Indonesia di Madinah tidak memungkinkan tercapainya salat Arba’in," sambungnya.

"Petugas pembimbing ibadah telah mensosialisasikan masalah Arbain secara masif saat kegiatan manasik haji di Tanah Air," ucapnya.

Pada fase pemulangan hari ini, 18 kloter jemaaah haji gelombang pertama dijadwalkan pulang ke Tanah Air dengan total jemaah haji dan petugas sebanyak berjumlah 7.047 orang.

"Hari ini, terdapat 20 kloter dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 7.901, yang dijadwalkan berangkat ke Madinah," ucapnya.

Baca juga: 32 Orang Jemaah Haji Indonesia Terjangkit Covid-19, 6 Orang Masih Dirawat, Penularan Lokal di Arab

Selama berada di kawasan Masjid Nabawi, Dodo mengingatkan jemaah untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan otoritas setempat dengan tidak merokok di area atau kawasan Masjid Nabawi.

"Pelanggaran atas ketentuan tersebut, jemaah akan dikenakan sanksi dan denda oleh pihak otoritas,” tandas Dodo.

"Manfaatkan kesempatan  di Kota Nabi untuk memaksimalkan ibadah di masjid dengan membaca Al-Quran, zikir, ibadah sunnah lainnya dan berziarah ke tempat bersejarah di Madinah," lanjutnya.

Aturan Tawaf Mulai 22 Juni

Sementara itu bagi jemaah haji yang masih berada di Kota Makkah dan ingin melakukan ibadah di Masjidil Haram, sejak Minggu (22/6/2025), area Tawaf hanya diperuntukkan bagi jemaah haji yang menggunakan pakaian ihram.

"Bagi jemaah yang tidak menggunakan pakaian ihram dapat beribadah di luar area Tawaf atau di lantai atas masjid," jelasnya.

Ia juga mengimbau jemaah untuk memprioritaskan kesehatan masing-masing selama di Makkah dan Madinah dengan menjaga asupan nutrisi yang cukup, makan dan istirahat yang teratur, dan membatasi aktivitas di luar pemondokan jelang kepulangan ke Tanah Air. (Media Center Haji/MCH 2025/Dewi Agustina)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan