Ibadah Haji 2025
Dirjen PHU Kementerian Agama Sebut Kuota Haji 1447 H akan Diumumkan 10 Juli 2025
Hilman mengatakan hingga saat ini negara-negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia, belum menerima informasi seputar kuota haji 1447 H/2026 M.
Penulis:
Dewi Agustina
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan kuota haji pada musim haji 1447 H/2026 M akan diumumkan pada 10 Juli mendatang.
Pengumuman kuota haji melalui kanal resmi masar nusuk atau e-Hajj.
Baca juga: Kisah Tazkiyatin, Perempuan yang Jadi Ketua Kloter Haji, Ungkap Tantangan Kumpulkan Jemaah Terpisah
"Pengumuman kuota haji secara resmi direncanakan pada 10 Juli 2025 atau bertepatan dengan 15 Muharram 1447 H melalui kanal resmi masar nusuk atau e-Hajj," kata Hilman Latief kepada Media Center Haji Daker Madinah, Jumat (20/6/2025).
Hilman mengatakan hingga saat ini negara-negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia, belum menerima informasi seputar kuota haji 1447 H/2026 M.
Kuota haji baru akan diumumkan oleh otoritas Arab Saudi pada 15 Muharram 1447 H.
Diketahui sejak 2022, kuota haji biasanya diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah pada 12 Zulhijjah, bersamaan dengan perayaan malam penutupan penyelenggaraan ibadah haji.
Namun pada tahun ini, kuota haji tidak langsung diumumkan. Pada malam penutupan itu hanya dibagikan informasi seputar timeline penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 yang Diusut KPK, Menag Era Jokowi Terseret
"Saat ini, pemerintah Arab Saudi tengah membangun kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh negara pengirim jemaah haji mengenai pola penyelenggaraan haji tahun depan, saat mana kuota resminya baru akan ditetapkan pada bulan depan," jelasnya.
Disinggung apakah Nota Diplomatik yang disampaikan Dubes Arab Saudi di Jakarta kepada Menteri Agama berdampak pada alokasi kuota, Hilman Latief memastikan tidak ada implikasi terkait itu.
"Catatan yang tercantum dalam nota diplomatik bersifat sebagai saran perbaikan, bukan teguran atau sanksi, serta tidak berimplikasi pada pengurangan kuota haji Indonesia," ujarnya. (Media Center Haji/MCH 2025/Dewi Agustina)
Ibadah Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.