Senin, 6 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Kronologis WNI Meninggal di Arab, ke Makkah Tanpa Visa Haji, Diturunkan dari Taksi Gelap di Gurun 

Seorang WNI nekad masuk kota Makkah tanpa visa haji resmi ditemukan meninggal. Berikut kronologisnya.

|
kolase/instagram/dok Tribunnews.com
WNI MENINGGAL DI GURUN - Ilustrasi gurun pasir di kawasan kota Makkah Arab Saudi, Seorang WNI nekad masuk kota Makkah tanpa visa haji resmi ditemukan meningga di gurun di Jumum Makkah . Berikut kronologisnya. 

Datang tanpa seragam atau koper identik

Tiba dalam kelompok kecil atau terpisah

Menggunakan visa kerja, visa ziarah, atau umrah

 


Imbauan KJRI : Jangan Sampai Uang Hilang Haji Melayang

KONJEN RI DI JEDDAH - Konsul Jenderal RI (Konjen) RI di Jeddah, Yusron B Ambary  mengingatkan kepada jemaah Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji, tidak sedang dalam posisi cekal.
KONJEN RI DI JEDDAH - Konsul Jenderal RI (Konjen) RI di Jeddah, Yusron B Ambary mengingatkan kepada jemaah Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji, tidak sedang dalam posisi cekal. (HO/KEMENTERIAN AGAMA/MEDIA CENTER HAJI 2025)

KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi

"Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai Uang Hilang Haji Melayang," kata Yusron. 

Yusron mengingatkan warga negara Indonesia agar tidak terlibat dalam aktivitas haji ilegal. Selain itu, WNI juga diimbau agar selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.


Aparat keamanan Arab Saudi melakukan razia di jalan di wilayah Syisyah, Mekkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025). 

Menjelang wukuf, razia terhadap jemaah haji ilegal kian ketat dilakukan.

Pemeriksaan yang dilakukan aparat keamanan Arab Saudi memang kian ketat. 

Menjelang wukuf, patroli dilakukan di hampir semua sudut kota. Dalam pemeriksaan, polisi meminta jemaah menunjukkan identitas berupa kartu Nusuk. 

Sebelumnya kepada Tribunnews.com, Konsulat Jenderal RI (KKJRI) Jeddah mencatat hingga 15 Mei 2025, lebih dari 300 Warga Negara Indonesia (WNI) tercatat memasuki Arab Saudi dengan visa kerja dan visa ziarah untuk berhaji.

Tentu langkah melaksanakan ibadah haji dengan visa non haji tersebut ktegorinya secara non-prosedural.

 

(Tribunnews.com/Dewi Agustina/Anita K Wardhani/Media Center Haji/MCH 2025)
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved