Haji 2025
Satu Lagi Calon Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Pesawat
Kusnandar saat di dalam pesawat mengeluhkan sesak napas dan sakit di bagian dada dan sudah dilakukan pertolongan namun tidak tertolong
TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Kusnandar Endi Mihardja (67) jemaah haji Kloter JKG 40 meninggal dunia dalam penerbangan menuju Jeddah, Senin (19/5/2025).
Kusnandar meninggal sebelum pesawat Garuda yang ditumpanginya mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.
Menurut Kepala Daker Madinah, Abdul Basir, jenazah jemaah yang beralamat di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang Banten ini telah dimakamkan, Senin siang di Pemakaman Zahban, Kota Jeddah.
Menurut keterangan istri Kusnandar yang ikut mendampingi, kata Abdul Basir, Kusnandar saat di dalam pesawat mengeluhkan sesak napas dan sakit di bagian dada.
"Sudah dilakukan pertolongan oleh dokter kloter namun nyawanya tidak tertolong di dalam pesawat," kata Abdul Basir saat konferensi pers di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Selasa (20/5/2025) siang.
Sementara itu sampai dengan Selasa (20/5/2025), tercatat 31 jemaah haji Indonesia yang meninggal.
Baca juga: Mulai Musim Haji 2025, Maskapai Saudi Kembali Layani Jemaah Haji Iran Setelah Satu Dekade
Satu orang di antaranya adalah jemaah haji khusus.
Tiga di antara 31 jemaah, meninggal di dalam pesawat atau di bandara.
Rinciannya dua orang meninggal di Bandara Madinah, satu orang meninggal di Bandara Jeddah.
Abdul Basir mengatakan jemaah haji dan jemaah umrah yang meninggal di Arab Saudi dimakamkan di Arab Saudi, jenazah tidak bisa dipulangkan.
Apakah semua jemaah yang meninggal dimakamkan di satu tempat?
"Mengenai tempat pemakaman, kalau di Jeddah, nanti tergantung otoritas Kota Jeddah. Nanti mereka yang menentukan jenazah akan dimakamkan di mana. Tidak harus di satu tempat, biasanya yang terdekat dari rumah sakit yang melakukan penanganan jemaah sakit atau sudah meninggal itu," jelas Abdul Basir.
Sementara itu terkait asuransi, Abdul Basir mengatakan klaim asuransi jiwa akan diproses Kementerian Agama setelah proses hajinya selesai.
"Nanti semua jemaah yang meninggal dunia akan mendapatkan hak-haknya. Baik itu badal haji oleh petugas haji Indonesia maupun asuransi. Nanti asuransi diurus di Indonesia," katanya. (Media Center Haji/MCH 2025/Dewi Agustina)
Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.