Ibadah Haji 2025
Pakai Visa Ziarah dan Bayar Rp 150 Juta, 30 WNI Calon Jemaah Haji Ilegal Tertangkap Masuk Arab Saudi
Mereka mencoba masuk ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji, namun tidak dengan menggunakan visa haji.
“Bagi mereka yang tidak memiliki izin tinggal, ya akan langsung dimasukkan ke penjara imigrasi dan dideportasi,” sambungnya.
Baca juga: KJRI Jeddah Ungkap 30 WNI Hendak Jadi Haji Ilegal, Per Orang Bayar Rp150 Juta
Selain dikeluarkan dari Makkah atau deportasi, kata Yusron, Saudi juga sudah menyiapkan sanksi berat bagi jemaah ilegal.
Menurutnya, aparat keamanan Saudi sudah menginformasikan bahwa denda bisa mencapai 100 ribu Riyal Saudi bagi orang yang memfasilitasi jemaah haji ilegal.
Misalnya, mereka yang memfasilitasi apartemen untuk dipakai menampung jemaah ilegal.
Atau, mereka yang kendaraannya dipakai untuk membawa jemaah ilegal.
“Ini sudah secara resmi disampaikan pemerintah Arab Saudi,” tegasnya
“Jadi kami imbau jangan coba-coba (haji ilegal). Hukumannya jelas. Jika tertangkap akan dideportasi dan ada kemungkinan kena denda. Besaran denda dan penjara tergantung putusan pengadilan,” lanjutnya.
Yusron mengimbau WNI yang masih di Tanah Air untuk bijak dan tidak memaksakan diri ke Tanah Suci secara ilegal.
“Jangan sampai uang hilang haji melayang. Kami merasa perlu memberikan edukasi publik menyampaikan bahaya akibat cara haji tanpa antre,” katanya.
Ibadah Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.