Senin, 29 September 2025

Ibadah Haji 2025

IAW Minta Sistem Komputerisasi Terpadu Diperbaiki untuk Hindari Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyoroti mengenai penggabungan mahram haji 2025.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Kemenag
IBADAH HAJI -  Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyoroti mengenai penggabungan mahram haji 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyoroti mengenai penggabungan mahram haji 2025.

Menurut Iskandar, 68 calon jemaah haji dari Kabupaten Cirebon dan Indramayu terdampak akibat penggabungan tersebut.

Setelah menjalani seluruh prosedur sesuai arahan, namun akhirnya ditinggalkan oleh sistem.

"Kasus di Cirebon dan Indramayu bukanlah kejadian terisolasi. Ini adalah potret dari pola sistemik yang lebih luas, yang juga terjadi di wilayah lain di Jawa Barat, dan bahkan Indonesia secara umum," kata Iskandar Sitorus, Kamis (1/5/2025).

Menurut Iskandar, 30 jemaah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) sudah menyiapkan dokumen, tes kesehatan dan pemotretan.

Namun, hanya satu nama yang berhasil diinput ke Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

IAW menegaskan tidak ada alasan moral atau administrasi yang dapat membenarkan 68 calon jemaah ini harus menanggung konsekuensi dari kelalaian ASN.

Untuk itu, IAW meminta agar dilakukan audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap seluruh proses penggabungan mahram di wilayah Jawa Barat, terutama Cirebon dan Indramayu.

IAW juga meminta agar dibentuk Tim Verifikasi Independen untuk meninjau data dan nama-nama jemaah yang berpotensi disingkirkan tanpa dasar hukum.

Baca juga: Maskapai Penerbangan yang Ditugaskan Angkut Jemaah Haji Indonesia Harus Diawasi Ketat

IAW juga meminta agar ada perbaikan sistem Siskohat dan regulasi penggabungan mahram, agar tak lagi ada jemaah yang jadi korban diam-diam.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan