Ibadah Haji 2025
46 Jemaah Belum Lunasi Biaya Haji, Kemenag Karawang Ingatkan Batas Waktu Pelunasan 2 Mei 2025
Kemenag Karawang mengingatkan kepada 46 CJH tersebut agar bisa melunasi biaya pemberangkatan haji hingga 2 Mei 2025.
"Kami tetap berharap, dalam sisa waktu yang ada, mereka bisa segera menyelesaikan pelunasan," ujar Sopian.
Perpanjangan Masa Pelunasan Biaya Haji di 3 Provinsi
Diketahui bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M kembali diperpanjang hingga 2 Mei 2025.
Sebelumnya, pelunasan biaya haji berakhir pada 25 April 2025.
Mengutip dari laman Kemenag, total ada 212.733 jemah yang telah melunasi biaya haji reguler.
"Tahap perpanjangan pelunasan biaya haji reguler berakhir. Sebanyak 212.733 jemaah reguler lunasi biaya haji reguler," ungkap Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Mereka yang melunasi, terdiri atas 184.029 jemaah berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 jemaah dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah, dan 684 pembimbing ibadah pada KBIHU.
Muhammad Zain menjelaskan, dari sisi jumlah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota nasional.
Namun demikian, secara kewilayahan, masih ada dua provinsi yang belum 100 persen terserap kuotanya, yakni Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11 kuota).
Selain itu, masih ada 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.
"Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025," tegas Muhammad Zain.
"Perpanjangan ini hanya dibuka untuk tiga provinsi, yaitu: Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten," sambungnya.
Selain kuota yang belum terisi semua di Jawa Barat dan Gorontalo, jemaah status cadangan yang melunasi pada tiga provinsi ini juga masih perlu ditambah.
Tujuannya, untuk mengantisipasi jemaah yang sudah melunasi tapi akhirnya menunda keberangkatan.
"Ada juga sejumlah jemaah yang ketentuan istitha'ah-nya baru terbit sehingga baru bisa melunasi. Sebab, nama mereka masuk dalam kategori jemaah berhak lunas," tegasnya.
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sumber: Tribun Jabar
Ibadah Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.