Ibadah Haji 2025
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei 2025, Khusus untuk Tiga Provinsi
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M kembali diperpanjang hingga 2 Mei, khusus untuk tiga provinsi berikut ini.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Nuryanti
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Baca juga: Kementerian Agama Ungkap Ada Tren Ribuan Jemaah Gagal Berangkat Haji Setiap Tahunnya
Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.