Senin, 29 September 2025

Ibadah Haji 2025

Jemaah Umrah Harus Keluar dari Saudi 29 April, ke Makkah Tanpa Visa Haji Denda hingga Rp400 Juta

Musim ibadah haji 1446H/2025 M sudah di depan mata, pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru. Termasuk batas akhir jemaah umrah pulang.

Penulis: Anita K Wardhani
Media Center Haji 2024/Sigid Kurniawan
MUSIM HAJI - Suasana di sekitar Masjidil Haram Makkah jelang kedatangan jemaah haji Indonesia dari Madinah, Senin (20/5/2024). Musim ibadah haji 1446H/2025 M sudah di depan mata, pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru. Termasuk batas akhir jemaah umrah pulang. 

"Jemaah tanpa visa haji atau izin yang sah akan ditolak masuk Makkah dan dipulangkan ke tempat asalnya. Aturan ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua peziarah. Aturan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi pada 12 April 2025," imbuh Nasrullah.

 

Jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia

Sementara itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. 

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. 

Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Penyelenggaran ibadah haji 1446 H/2025 M sudah di depan mata. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 2 Mei mendatang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan