Ibadah Haji 2025
Jemaah Umrah Harus Keluar dari Saudi 29 April, ke Makkah Tanpa Visa Haji Denda hingga Rp400 Juta
Musim ibadah haji 1446H/2025 M sudah di depan mata, pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru. Termasuk batas akhir jemaah umrah pulang.
Penulis:
Anita K Wardhani
"Jemaah tanpa visa haji atau izin yang sah akan ditolak masuk Makkah dan dipulangkan ke tempat asalnya. Aturan ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua peziarah. Aturan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi pada 12 April 2025," imbuh Nasrullah.
Jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia
Sementara itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Penyelenggaran ibadah haji 1446 H/2025 M sudah di depan mata. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 2 Mei mendatang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.