Senin, 6 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Biaya Haji Turun, Menteri Agama Pastikan Kualitas Layanan Jemaah Tidak Menurun

Pada tahun 2025 ini, biaya untuk jemaah haji reguler hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melakukan sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Sutdio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025). Dalam wawancara tersebut, Nasaruddin Umar banyak membahas penyelenggaraan ibadah haji. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan upaya pihaknya agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2025 bisa lebih murah.

Biaya haji pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 lalu.

Baca juga: Menteri Agama Berencana Buat Manasik Pasca Haji untuk Jaga Kemabruran Jemaah

Pada tahun 2025 ini, biaya untuk jemaah haji reguler hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah.

"Terjadi penurunan sangat signifikan ya.  Untuk ya, Bipihnya itu. Jadi, jemaah haji kita itu hanya membayar pokoknya lebih murah daripada tahun lalu," kata Nasaruddin.

Baca juga: 40 Penyedia Layanan Akomodasi Haji untuk Jemaah Indonesia di Arab Saudi Tandatangan Kontrak Kerja

Hal tersebut diungkapkan oleh Nasaruddin dalam wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/1/2024).

Penurunan ini, kata Nasaruddin, tetap berlaku meski kurs dolar yang ditetapkan lebih besar, yakni sekitar Rp16.200. Pada tahun lalu kurs dolar yang dijadikan standar Rp15.000.

Selain itu, nilai manfaat dari dana haji yang dikelola oleh juga turun menjadi 38 persen. Sementara tahun lalu sebesar 40 persen.

"Belum lagi pajak-pajak di Saudi Arabia, sekarang ini kan naik karena ada kebijakan baru. Di dalam negeri juga ada penaikan harga," katanya.

Nasaruddin mengatakan Kementerian Agama melakukan penyisiran terhadap sejumlah komponen penyelenggaraan haji sehingga biayanya dapat ditekan.

"Kami melakukan penyisiran, penyisiran, penyisiran sampai ke tingkat yang lebih mikro. Kami melakukan penghematan-penghematan, efisiensi, dan apa yang tidak perlu itu kami coret," katanya.

Meski begitu, Nasaruddin mengatakan penurunan biaya haji ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan untuk jemaah haji.

"Tanpa mengancam pelayanan yang lebih baik. Tanpa mengurangi pelayanannya. Tanpa mengurangi kualitas," pungkasnya.

Seperti diketahui, hasil rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI menghasilkan kesepakatan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

Baca juga: Kontrak Layanan Haji di Arab Saudi Mulai Ditandatangani, Target Selesai Sebelum 14 Februari 2025

Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025.

Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved