Ibadah Haji 2025
Kontrak Layanan Haji di Arab Saudi Mulai Ditandatangani, Target Selesai Sebelum 14 Februari 2025
Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia masuk tahap penandatanganan kontrak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia sudah memasuki tahap penandatanganan kontrak.
Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah secara bertahap melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.
Pada tahap awal, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Makkah.
Penandatanganan berlangsung di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, Minggu (26/1/2025)
Ada 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori.
Penandatanganan kontrak dipimpin Staff Teknis Haji/ Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Baca juga: Komnas Haji Minta KPK Bentuk Tim untuk Mengawal 3 Fase Penting Penyelenggaraan Haji 2025
Hadir menyaksikan, Plt Irjen Kementrian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun. Hadir juga, pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo.
"Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata," ujar Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam melalui keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).
Penandatanganan kontrak ini, kata Nasrullah Jasam, merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan.
Baca juga: Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji
Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.
"Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah," jelas Nasrullah.
"Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025," tambahnya.
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.