Haji 2025
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Resmi Dibuka, Ini Jadwal Tahapannya
Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M tingkat daerah dibuka mulai 7-15 November 2024, ini jadwal seleksinya.
TRIBUNNEWS.COM - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengumumkan dibukanya Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat Daerah pada Senin (4/11/2024).
Adapun untuk proses pendaftaran seleksinya, dibuka mulai tanggal 7 - 15 November 2024.
"Kami umumkan adanya seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai mendaftar pada 7 - 15 November 2024," ujar Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, dikutip dari kemenag.go.id.
"Ini baru tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian," tambahnya.
Menurut Arsad, ada dua formasi yang akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah.
Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air.
Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.
Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci.
Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama.
"Batas akhir submit dokumen peserta pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB," ungkapnya.
Baca juga: BPKH Ajak Anak Muda Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini
Lebih lanjut, Arsad menjelaskan, ada dua tahapan pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah.
Seleksi pertama berlangung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilian administrasi dan CAT.
"CAT atau computer assisted test akan digelar pada 21 November 2024. Hasilnya diumumkan sehari berikutnya, 22 November 2024," sebut Arsad.
Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, akan mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.