Kamis, 2 Oktober 2025

Ibadah Haji 2023

Bila Tak Mampu Bayar Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta, Calon Jemaah Tertunda Keberangkatannya

Usul kenaikan biaya haji hingga Rp 69,1 juta berpengaruh pada kepastian keberangkatan calon jemaah yang seharusnya sudah dapat porsi haji.

AFP/-
Jemaah Muslim berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. - Kerajaan bersiap untuk menyambut 850.000 Muslim dari luar negeri untuk haji tahunan setelah dua tahun di mana peziarah yang belum berada di Arab Saudi dilarang karena pembatasan pandemi Covid. (Photo by AFP) 

"Kami melihat, sebelumnya ada yang membatalkan karena uang, tapi tidak banyak. Yang banyak itu batal karena tidak berangkat bersama mahromnya. Istri berangkat suaminya tidak jadi. Itu banyak yang dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Jika Biaya Perjalanan Ibadah Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Ini Konsekuensi Jemaah yang Tidak Bisa Bayar 

Jika ada jemaah yang mundur, maka kursinya akan diisi dengan jamaah haji lain nantinya.

"Jadi kalau ada yang mundur maka ada yang naik penggantinya. Kalau untuk kuota yang tidak termanfaatkan adalah keputusan mendadak. Misal karena sakit dan meninggal, kami siapkan skenario kalau tahun lalu 0,017 yg batal kuota tak
termanfaatkan," ujarnya.

Dalam jadwal Kemenag, pemberangkatan pertama jemaah ke Arab Saudi adalah 24 Mei.

"Tentu itu [batal berangkat] yang tidak diinginkan dan bahwa jemaah itu harusnya sudah bisa menghitung sejak tahun lalu. Jadi tahun lalu itu separuh [jemaah haji] mereka tahu akan terbawa [berangkat haji] sebagian tahun 2023 dan sudah siap.

Biaya Haji Rp69 Juta Belum Final

Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) agar seorang jemaah bisa berangkat ke Tanah Suci terdiri dari: biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan sepenuhnya oleh jemaah dan nilai manfaat yang dibayarkan oleh
pemerintah dari dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Tahun 2023, Kemenag mengusulkan agar Bipih dinaikkan. Persentasenya 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.

Hal ini berbeda dari tahun 2022, di mana Bipih berkisar 41 persen dan nilai manfaat 59 persen.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) meninjau progres pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, Jakarta, Selasa (24/01/2023). Jokowi menjelaskan, sodetan ini akan dapat mengalihkan air dari Sungai Ciliwung menuju KBT melalui dua terowongan berukuran masing-masing 3,25 meter. TRIBUNNEWS/HO/ISTANA KEPRESIDENAN/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) meninjau progres pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, Jakarta, Selasa (24/01/2023). Jokowi menjelaskan, sodetan ini akan dapat mengalihkan air dari Sungai Ciliwung menuju KBT melalui dua terowongan berukuran masing-masing 3,25 meter. TRIBUNNEWS/HO/ISTANA KEPRESIDENAN/AGUS SUPARTO (HO/ISTANA KEPRESIDENAN/HO)

Terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp 69 juta per jemaah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa hal itu masih dalam pengkajian, belum final.

"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kalkulasi," katanya usai meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kanal Banjir Timur, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Jokowi mengatakan bahwa pemerintah baru mengusulkan besaran biaya perjalananibadah haji, yang akan dibahas bersama dengan DPR sebelum ditetapkan.

"Belum finalsudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," kata Jokowi.

Hilman Latief mengatakan Kemenag juga masih berkoordinasi dengan DPR dan pihak-pihak terkait tentang biaya proporsional yang akan ditetapkan.

Jika komposisi yang diusulkan 70:30, 70 jemaah haji dan 30 subsidi pemerintah, maka jemaah haji harus
membayar Rp 69 juta. Ia mengatakan ini merupakan angka psikologis.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved