Ibadah Haji 2022
1.988 Calon Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Dana Wakaf Baitul Asyi di Mekkah Rp 4,5 Juta Per Orang
Dana wakaf tersebut dibagi secara rata oleh nazir (pengelola) Wakaf Baitul Asyi, Syeikh Abdul Latif Baltou.
Berhubung terjadi perluasan Masjidil Haram, tanah tersebut digusur mendapat ganti rugi tanah yang kini dibangun hotel di sekitaran Masjidil Haram yang hasilnya dibagi ke setiap jemaah haji asal Aceh.
Pembagian uang wakaf untuk jemaah haji Aceh ini rutin dilakukan setiap musim haji di Mekkah.
Ini merupakan tahun ke-14 (setelah tahun 2019) dari pelaksanaan pembagian uang tersebut.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jamaah Haji Aceh Dapat Dana Wakaf Baitul Asyi Rp 4,5 Juta Per Orang, Pengambilan tak Boleh Diwakili