Retret Kepala Daerah
PDIP Tegaskan Instruksi Megawati Masih Berlaku, Kepala Daerah Belum Boleh Ikut Retret Hari Ini
Juru Bicara PDIP Guntur Romli menegaskan instruksi dari Megawati untuk melarang kepala daerah dari PDIP ikut retreat masih belum dicabut.
"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulisnya.
Kedua, tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.
Meskipun sudah ada instruksi dari Megawati namun sejumlah kepala daerah dari PDIP tetap ada yang hadir dalam retret di Magelang.
Di antaranya Bupati Grobogan, Jawa Tengah, Setyo Hadi dan Bupati Brebes Widya Kusuma.
Hasto Ditahan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK atas kasus dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat Harun Masiku pada Kamis (20/2/2025).
Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap bahwa Hasto Kristiyanto yang menyebabkan Harun Masiku tak tertangkap dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 silam.
Ketua KPK Setyo Budiarto mengatakan pada 8 Januari 2020, Hasto memerintahkan bawahannya bernama Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto) untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.
Hal itu lah yang membuat Harun Masiku berhasil kabur.
"Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini," kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Kemudian pada 6 Juni 2024, KPK menyebut Hasto juga memerintahkan Kusnadi (staf Hasto) untuk menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
Hal itu dilakukan Hasto sebelum dia diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Dalam ponsel itu, kata Setyo, terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian Harun Masiku.
Selain itu, kata Setyo, Hasto mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat nanti dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
"Di mana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan," kata Setyo.
Tak hanya perintangan penyidikan, KPK juga menjerat Hasto dengan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.