Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Pelantikan Kepala Daerah Kemungkinan Tanggal 17-20 Februari, Kepastiannya Tunggu Keputusan Prabowo

Mendagri Tito Karnavian mengatakan kemungkinan pelantikan kepala daerah dilakukan antara tanggal 17 hingga 20 Februari 2025.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) malam. Tito mengatakan kemungkinan pelantikan kepala daerah dilakukan antara tanggal 17 hingga 20 Februari 2025. 

"Supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula. Sehingga sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari," pungkasnya.

Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda mengaku telah mendengar kabar pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah. 

"Saya juga mendengar informasi (pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah) tersebut," kata Rifqinizamy.

Adapun pertimbangan pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah, karena adanya dissmisal atau putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa pilkada, yang dijadwalkan pada 3-5 Februari 2024.

"Karena itu, wajar kalau KPU dan pemerintah ingin melakukan excercisement ulang terhadap pelantikan yang awalnya kita buat tiga gelombang. 6 Februari untuk mereka yang tidak berperkara di MK," ucap Rifqinizamy.

"Kemudian pada akhir Maret 2025 bagi mereka yang sudah diputus dissmisal dan pada tahap berikutnya sesuai dengan keputusan MK," imbuhnya.

Rifqinizamy mengungkapkan, bahwa Komisi II DPR akan rapat kembali bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, untuk membahas jadwal pelantikan kepala daerah.

Sebab sebelumnya DPR dan pemerintah serta penyelenggara pemilu telah bersepakat pelantikan serentak kepala daerah digelar pada 6 Februari 2025. 

"Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP ke Komisi II pada hari Senin yang akan datang tanggal 3 februari 2025," ujarnya.

"Secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan-perubahan," pungkasnya.(Tribun Network/fik/mam/wly)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan