Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

KPK Diminta Berperan Aktif Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga penegak hukum, diminta secara aktif mengawasi penggunaan anggaran itu

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini. (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

Baca: INFO TERKINI 9 Mei 2020: 13.645 Kasus Positif Virus Corona di Indonesia, 2.607 Orang Sembuh

Ganjar menyerahkan hal tersebut pada inspektorat jangan sampai terjadi korupsi.

Dalam beberapa kali rapat dengan para suplaier alat kesehatan, Ganjar mengaku bingung ‎dengan masih adanya perusahaan besar yang menjual APD dengan harga tinggi.

"Di HP saya ini banyak yang masuk macam-macam nawari masker yang harganya selangit. Ada perusahaan besar jual APD harganya sejuta. Situasi seperti ini kok tidak ada suasana kebatinan untuk membantu," ungkap Ganjar dalam sebuah diskusi secara daring melalui aplikasi zoom, Sabtu (9/5/2020) bertema Cegah Korupsi di Tengah Pandemi.

Ganjar bahkan berujar jika dirinya memiliki kuasa, dia bakal mencabut izin perusahaan ‎yang masih bermain dan menjual APD dengan harga tinggi di tengah pandemi corona.

Situasi saat ini, diungkap Ganjar, sangat rentan dengan potensi korupsi.

Di mana dalam situasi normal, korupsi pengadaan alkes sudah banyak terjadi.

Baca: Data Terbaru, Kasus Positif Virus Corona Paling Banyak Ditemukan di Jawa Timur, Jumlahnya 135

Untuk itu, Ganjar menerjunkan Inspektorat hingga Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk turun tangan mencegah terjadinya korupsi.

‎"Saya bilang ke teman-teman, realokasi dan refocusing semua diawasi APIP. Pas mau belanja, cara belanja Inspektorat lapor saya langsung," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved