Virus Corona
KPK Diminta Berperan Aktif Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga penegak hukum, diminta secara aktif mengawasi penggunaan anggaran itu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan pandemi virus corona atau Covid-19.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga penegak hukum, diminta secara aktif mengawasi penggunaan anggaran itu.
Baca: BIN Sudah Deteksi Kelompok Peretas Naikon, Data Penting Pemerintah RI Dipastikan Aman
“Apabila perlu membentuk satu badan pengawas khusus untuk anggaran Covid-19 yang melibatkan elemen masyarakat yang berintegritas atau organisasi pemuda yang layak dan betul-betul peduli di bawah naungan KPK,” kata pengamat hukum dari Universitas Suryakancana, Suci Fauzi Karenina, dalam diskusi virtual, Sabtu (9/5/2020).
Menurut dia, lembaga seperti KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan elemen masyarakat sipil dapat menjadi ujung tombak pengawasan anggaran penanggulangan Covid-19 yang dikeluarkan masing-masing pemerintah pusat maupun daerah.
Dia meminta KPK agar tidak lengah mengawasi penggunaan anggaran.
Sebab, KPK menjadi ujung tombak penegakan hukum terkait penggunaan anggaran di tengah ketidaktahuan masyarakat terkait pengalokasian anggaran tersebut.
"Sehingga masyarakat terbantu sedikit demi sedikit dan mempunyai optimisme dalam menghadapi Pandemi Covid-19," kata dia.
Dia mencontohkan, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk penanganan Covid-19.
Pasalnya, anggaran sebesar Rp 100 miliar merupakan angka yang fantastis dan rentan disalahgunakan.
Terlebih lagi Kabupaten Cianjur akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, di mana Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Herman sebagai pemangku kebijakan kemungkinan besar akan kembali mencalonkan diri.
Baca: Wali Kota Bogor Cerita Sempat Dihubungi Ratusan Emak-emak Terkait Pembagian Bansos
“Masalah anggaran ini bukan saja menyangkut nilai materil, namun lebih dari itu, bagaimana pemimpin-pemimpin daerah mampu menjaga nilai-nilai moralitas serta kemanusiaan di tengah kesulitan yang dihadapi seluruh elemen masyarakat,“ ujar Ketua Umum KOHATI HMI Jawa Barat itu.
Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan informasinya KPK juga akan mengeluarkan Surat Edaran tentang Pedoman Bansos untuk penanganan Covid-19 sebagai langkah tindak lanjut dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi.
Pendapat Ganjar Pranowo soal Korupsi di Masa Pandemi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak menampik kondisi pandemi virus corona atau Covid-19 seperti ini rentan terjadi praktik korupsi.
Jika masih ada yang memanfaatkan kesempatan dalam pandemi ini untuk korupsi, Ganjar sampai menyebut laknat dunia-akhirat.
Baca: Data Terbaru, Kasus Positif Virus Corona Paling Banyak Ditemukan di Jawa Timur, Jumlahnya 135
"Untuk yang masih berpikir korupsi di masa saat ini. Sudah laknat dunia-akhirat," tegas Ganjar dalam sebuah diskusi secara daring melalui aplikasi zoom, Sabtu (9/5/2020) bertema Cegah Korupsi di Tengah Pandemi.
Ganjar juga berpendapat hanya orang gila yang masih tega melakukan perbuatan korupsi saat elemen bangsa berjuang melawan virus corona.
"Kita doain bareng, itu dilaknak dunia akhirat. Dan memang hanya orang gila saja, kalau hari ini bertindak kotor, korupsi. Benar-benar itu kotor sekali," ungkap Ganjar.
Ganjar berpesan, seharusnya semua pihak termasuk para kepala daerah menyelamatkan rakyat bukan mengambil uang rakyat.
Dia kembali menegaskan menghadapi persoalan di tengah pandemi memang tidak mudah.
Baca: Sarinah Renovasi Mulai Juni 2020, Begini Nasib Gerai McDonald's
Berkali-kali Ganjar mengingatkan jangan mengambil uang rakyat.
"Kita harus yakin bisa selesaikan ini dengan sederet regulasi, kebijakan yang ada. Hentikan keluhan dan selesaikan persoalan," tambahnya.
Ingatkan Jajarannya soal Potensi Korupsi
Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku kerap mendapat banyak tawaran pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang masuk via handphone-nya.
Berkali-kali Ganjar ditawari pengadaan masker hingga alat rapid test dengan harga selangit.
Baca: INFO TERKINI 9 Mei 2020: 13.645 Kasus Positif Virus Corona di Indonesia, 2.607 Orang Sembuh
Ganjar menyerahkan hal tersebut pada inspektorat jangan sampai terjadi korupsi.
Dalam beberapa kali rapat dengan para suplaier alat kesehatan, Ganjar mengaku bingung dengan masih adanya perusahaan besar yang menjual APD dengan harga tinggi.
"Di HP saya ini banyak yang masuk macam-macam nawari masker yang harganya selangit. Ada perusahaan besar jual APD harganya sejuta. Situasi seperti ini kok tidak ada suasana kebatinan untuk membantu," ungkap Ganjar dalam sebuah diskusi secara daring melalui aplikasi zoom, Sabtu (9/5/2020) bertema Cegah Korupsi di Tengah Pandemi.
Ganjar bahkan berujar jika dirinya memiliki kuasa, dia bakal mencabut izin perusahaan yang masih bermain dan menjual APD dengan harga tinggi di tengah pandemi corona.
Situasi saat ini, diungkap Ganjar, sangat rentan dengan potensi korupsi.
Di mana dalam situasi normal, korupsi pengadaan alkes sudah banyak terjadi.
Baca: Data Terbaru, Kasus Positif Virus Corona Paling Banyak Ditemukan di Jawa Timur, Jumlahnya 135
Untuk itu, Ganjar menerjunkan Inspektorat hingga Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk turun tangan mencegah terjadinya korupsi.
"Saya bilang ke teman-teman, realokasi dan refocusing semua diawasi APIP. Pas mau belanja, cara belanja Inspektorat lapor saya langsung," tambahnya.