Virus Corona
VIRAL Kuitansi Rp 15 Juta untuk Biaya Pemakaman Jenazah Pasien Corona di Tangerang, Begini Faktanya
Beredar biaya pemulasaran jenazah Covid-19 mencapai Rp 15 juta, pihak Tangerang Ambulance Service (TAS) mengaku itu kabar bohong.
"Semuanya hoaks, sudah beres ditangani oleh pihak kepolisian Tangerang."
"Keluarga pun sedang mencari (penyebar hoaks -red)," tuturnya kepada Tribunnews melalui sambungan telepon.
Erik pun mengaku hanya bisa bersabar atas berita bohong yang berkembang dan menyudutkan perusahannya.
"Itu hoaks, sekarang sedang istirahat, biar tenang, biar Allah yang membalas," terangnya.
Tanggapan Pemkot Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang buka suara terkait ramainya rumah sakit swasta di Kota Tangerang yang disebut memungut biaya pemakaman jenazah Covid-19 sebesar Rp 15 juta.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, pihaknya telah membuat surat teguran kepada rumah sakit yang tidak menaati prosedur.
"Pemerintah Kota Tangerang telah membuatkan surat teguran kepada pihak rumah sakit yang tidak menaati prosedur yang telah disosialisasikan," ujar Liza melalui video siaran pers, Rabu (15/4/2020), mengutip dari Kompas.com.
Liza mengatakan, Pemkot Tangerang sebelumnya sudah menyampaikan melalui Dinas Pemakaman dan Permukiman bahwa pengurusan jenazah Covid-19 tidak dipungut biaya.
"Pemulasaraan dan pemakaman pasien Covid-19 serta mobil jenazah tidak dipungut biaya atau gratis," tuturnya.
Pemkot Tangerang juga menyiapkan 23 peti jenazah di beberapa rumah sakit.
Liza meminta kepada masyarakat apabila ada kerabat meninggal akibat Covid-19 bisa langsung melapor ke layanan gawat darurat 112 atau UPT Pemakaman.
Hal tersebut untuk menghindari pungutan biaya pemakaman Covid-19 yang begitu tinggi di masyarakat.
(Tribunnews.com/Maliana, Wartakota.com/Andika Panduwinata, Kompas.com/Singgih Wiryono)