Virus Corona
Nenek Usia 102 Tahun Jadi Pasien Tertua COVID-19 di Singapura
Pasien pertama adalah rekannya, seorang nenek berusia 86 tahun dan dinyatakan positif COVID-19, pada Selasa
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA -- Nenek usia 102 tahun dinyatakan positif terinfeksi virus corona (COVID) di Singapura, pada Rabu (1/4/2020).
Ia tinggal di Panti Jompo Lee ah Mooi di Thomson Lane, di Singapura.
Ia bukanlah pasien pertama dari panti jompo itu.
Pasien pertama adalah rekannya, seorang nenek berusia 86 tahun dan dinyatakan positif COVID-19, pada Selasa (31/3/2020).
Keesokan harinya, Rabu (1/4/2020), 11 kasus ditemukan kembali di Panti Jompo itu, termasuk nenek 102 tahun itu.
Baca: 59 Pasien di Kota dan Kabupaten Tangerang Sembuh dari Corona
"Lanjut usia dan mereka dengan kondisi kronis lebih mungkin untuk terjangkit virus," kata Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (2/4/2020).
Menurut otoritas Singapura, ini adalah cluester pertama kasus terkonsentrasi di panti jompo.
Cluster Rumah Jompo Lee ah Mooi
Kasus 983, seorang wanita berusia 102 tahun, adalah pasien tertua COVID-19 yang dilaporkan di Singapura sejauh ini.
Dia adalah salah satu dari sembilan penghuni Rumah Jompo itu yang terinfeksi.
Mereka semua adalah wanita, dan warga Singapura berusia antara 52 hingga 102.
Mereka tercatat sebagai kasus 918, 983, 984, 985, 986, 987, 988, 989 dan 990.
Cluster baru di Rumah Jompo Lee ah Mooi diumumkan pada Rabu (1/4/2020). Tercatat peningkatan tertinggi harian 74 kasus baru.
Sehingga total kasus terinfeksi COVID-19 naik menjadi 1.000.
Sejauh ini 245 orang telah sepenuhnya pulih dari infeksi dan diijinkan pulang.