Sabtu, 4 Oktober 2025

Wamentan Sudaryono: Belum Ada Informasi Resmi soal Dugaan Kontaminasi Cengkeh RI di AS

AS menghentikan sementara impor rempah dari salah satu perusahaan RI setelah ditemukan dugaan kontaminasi radioaktif pada cengkeh.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Lita Febriani/Tribunnews.com
CENGKEH TERKONTAMINASI - Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (tengah) ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan, pemerintah belum menerima laporan resmi terkait kabar penemuan zat radioaktif pada rempah-rempah asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat. (Tribunnews.com/Lita Febriani). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Bea Cukai Amerika Serikat (AS) menghentikan sementara impor rempah-rempah dari salah satu perusahaan Indonesia setelah ditemukan dugaan kontaminasi radioaktif pada cengkeh.

Laporan Associated Press (AP) menyebutkan, zat cesium-137 terdeteksi dalam kiriman cengkeh menuju California.

Temuan tersebut langsung membuat seluruh produk rempah asal PT Natural Java Spice tidak dapat masuk ke pasar AS.

Baca juga: Beberkan Dampak Negatif, Petani Cengkeh Tolak PP 28/2024 dan RPMK Kemasan Polos Tanpa Merek

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan, pemerintah belum menerima laporan resmi terkait kabar penemuan zat radioaktif pada rempah-rempah asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat.

"Itu kami belum dapat, kami belum dapat informasinya," tutur Sudaryono saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Sebagai informasi, PT Natural Java Spice sepanjang tahun ini telah mengekspor sekitar 440.000 pon atau 200.000 kilogram cengkeh ke AS.

Baca juga: Aturan Baru Mengancam, Petani Minta Kementan Lindungi Keberlangsungan Cengkeh dan Tembakau

Kasus ini juga mencuat tak lama setelah penemuan zat serupa pada produk udang dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods), eksportir besar asal Indonesia yang memasok jutaan kilogram udang ke pasar AS setiap tahun.

Hingga kini, pemerintah Indonesia masih menunggu konfirmasi resmi dari otoritas terkait untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, serta langkah tindak lanjut yang perlu diambil.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved